PEMERINTAH DESA KETAPANRAME KECAMATAN TRAWAS KABUPATEN MOJOKERTO

Rabu, 02 Agustus 2017

BADAN PENGELOLA AIR MINUM (BPAM) DI DESA KETAPANRAME KEC. TRAWAS KAB. MOJOKERTO)

Strategi pembangunan adalah langkah-langkah yang akan ditempuh oleh seluruh perangkat organisasi yang berisi program indikasi untuk mewujudkan visi, misi dan tujuan yang telah ditetapkan. Pembangunan pedesaan dilihat sebagai upaya mempercepat pembangunan pedesaan melalui penyediaan sarana dan prasarana serta upaya mempercepat pembangunan perekonomian daerah yang efektif dan kokoh. Penelitian ini mendeskripsikan dan menganalisa strategi pembangunan desa dalam meningkatkan pendapatan asli desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada Badan Pengelola Air Minum (BPAM).
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Narasumber penelitian ini terdiri dari Kepala Desa Ketapanrame, Sekretaris Desa, Ketua BUMDes Tirto Tentrem, dan anggota BPAM. Penelitian ini menggunakan pendekatan strategi terpadu  dan menyeluruh meliputi tujuan, sasaran, lingkup, koordinasi, arus komunikasi, tempat prakarsa, dan indicator prestasi. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi, serta dokumentasi. Sedangkan analisis data dilakukan dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan BPAM dalam BUMDes dibutuhkan di Desa Ketapanrame selain untuk memberikan air bersih kepada seluruh warga, juga menambah pendapatan desa. Sistem  pengelolaan BPAM tahun 2011 mengalami perbaikan dan peningkatan dari pengelolaan sebelumnya (Hippam). Meskipun strategi pembangunan desa melalui BUMDes pada BPAM bisa dikatakan sudah optimal dalam pencapaiannya mensejahterakan masyarakat di Desa Ketapanrame, tidak menutup kemungkinan akan muncul masalah-masalah terkait pengelolaan BUMDes. Untuk itu pengurus BUMDes Tirto Tentrem diharapkan mampu meningkatkan sistem pengelolaannya, sehingga dpat mempertahankan pencapaian tujuan BUMDes. Mengalokasikan dana BUMDes untuk menanggung biaya pendidikan dan kesehatan, serta perbaikan sarana dan prasarana desa. Mengoptimalkan peran Kepala Desa Ketapanrame sebagai penasehat, tidak hanya memantau perkembangan berdasarkan informasi dari pengawas.

0 komentar:

Posting Komentar